Assalamu'alaikum wr wb,
Diberitahukan kepada mahasiswa kimia FST UIN Ar-Raniry bahwa pelayanan tambah kurang mata kuliah akan diyalani mulai tanggal 1 s/d 10 Maret 2017 dengan alur sebagai berikut:
1. Mengajukan surat permohonan dimana formatnya dapat diunduh
DI SINI.
2. Surat ditandatangi PA masing-masing lalu diserahkan ke bagian administrasi prodi.
3. Bagian akademik prodi akan melakukan pengubahan KRS setelah mendapatkan instruksi dari Kaprodi.
4. Setelah tanggal 10 Maret 2017, mahasiswa yang mengusulkan perubahan tidak dilayani.
Wassalmu'alaikum wr wb.
0 Komentar